
Bolehlah bangga sebagai masyarakat terhadap prestasi yang di raih oleh Kabupaten Purworejo.Karena Kabupaten Purworejo merupakan satu satunya Kabupaten di Propinsi Jawa Tengah yang menjadi percontohan dalam penataan aset pertanahan oleh Badan Pertanahan Nasional ( BPN). Bahkan sudah ditetapkan sebagai ikon sekaligus potret keberhasilan program reforma Agraria Nasional.
Dipilihnya Kabupaten Purworejo karena sinergis dengan program alas simpen yang digalakkan Pemkab.Program alas simpen yang dimaksud adalah penanaman pohon-pohon di sekitar daerah sumber mata air serta di kawasan rawan tanah longsor,seperti di daerah perbukitan.
Pohon yang ditanam bukanlah pohon usia pendek melainkan yang tidak mungkin ditebang dalam waktu lama. Dalam berbagai kesempatan terus di sosialisasikan kepada masyarakatagar setiap jengkal tanah yang kosong harus ditanami.
Dengan inovasi tersebut, empat asas dasar secara bertahap mulai diwujudkan. Yakni, berkontribusi bagi kesejahteraan masyarakat, menata kehidupan yang berkeadilan, keberlanjutan sistem kemasyarakatan kebangsaan dan ketatanegaraan, serta berkontribusi untuk menata kehidupan yang harmonis.
Kepala BPN Kabupaten Purwoprejo Suradi Hasan SH menambahkan, bentuk konkrit program reformasi agraria dilaksanakan di lima desa di kecamatan Bagelen dengan sasaran tanah seluas 209 hektar.Yaitu meliputi Desa Hargorojo 16 hektar, Somorejo 70,5 hektar, Tlogokotes 60 hektar , Bapangsari 45,5 hektar dan Krendetan 17 hektar.
Dijelaskan, program itu tidak sekedar melegalisasi aset, tapi BPN juga memfasilitasi masyarakat pemilik lahan untuk mengakses bantuan hibah untuk penghijauan kawasan, yakni dengan penanaman bibit di lahan-lahan yang telah bersertifikat. Dipilihnya program penghijauan itu sekaligus menyinergikan program Pemkab Purworejo yang menjadikan Kecamatan Bagelen sebagai kawasan sentra agropolitan. Oleh sebab itu, 206 hektar lahan di 17 desa menjadi sasaran penanaman 19.000 pohon.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar